Komite Madrasah
Komite Madrasah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas madrasah, serta tokoh masyarakat yang peduli terhadap pendidikan. Komite MTsN 14 Jombang berperan sebagai mitra madrasah dalam meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan.
Peran Komite Madrasah
- Pertimbangan: memberikan masukan dan pertimbangan dalam penentuan kebijakan madrasah, seperti Rencana Kerja Madrasah (RKM) dan Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).
- Pendukung: mendukung penyelenggaraan pendidikan baik secara moral, finansial, maupun tenaga, sesuai ketentuan yang berlaku.
- Pengawas: mengawasi pelayanan pendidikan di madrasah dalam rangka transparansi dan akuntabilitas.
- Mediator: menjadi penghubung antara madrasah dengan orang tua/wali siswa dan masyarakat.
Susunan Kepengurusan
Susunan pengurus Komite Madrasah ditetapkan melalui rapat yang melibatkan pihak madrasah dan perwakilan orang tua/wali siswa. Masa jabatan dan program kerja disesuaikan dengan kebutuhan madrasah.
Sinergi antara madrasah, komite, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pendidikan di MTsN 14 Jombang.
Butuh Informasi Lain?
Lihat halaman lain atau hubungi kami untuk pertanyaan seputar madrasah.